TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP belum memutuskan kelanjutan program ekspor benih bening lobster atau benur. Kementerian memiliki tenggat waktu dua pekan untuk melakukan evaluasi kebijakan ekspor benih lobster itu.
"Target evaluasi di seluruh Indonesia saya minta dua minggu," ujar Sekretaris Jenderal KKP Antam Novambar dalam konferensi pers di kantor KKP, Jakarta Pusat, Senin, 7 Desember 2020.
Antam mengatakan jajarannya masih akan menelusuri satu per satu wilayah pengelolaan perikanan atau WPP untuk memastikan apakah eksportir sudah melakukan budi daya lobster sesuai dengan ketentuan. Sebab, beredar informasi bahwa selama izin ekspor dibuka, eksportir mengirimkan benur tanpa melakukan budi daya.
Selain itu, Antam memastikan pihaknya tengah mengecek tata-kelola ekspor yang bermasalah. "Sedang kami kerjakan satu per satu," katanya.
Menteri KKP Ad Interim Syahrul Yasin Limpo tak mau berkomentar banyak soal evaluasi ekspor benur. "Karena saya hanya beberapa hari di sini, jadi todak membicarakan teknis," tuturnya.